Pengisian dilakukan secara elektronik, gratis, tidak dipungut biaya, hanya melalui:
Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut. Demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan Anda, setiap penumpang baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki atau meninggalkan wilayah Indonesia wajib menyampaikan daftar barang bawaan melalui formulir pemberitahuan pabean digital.
Dengan pengisian secara daring sebelum tiba di lokasi, Anda tidak perlu lagi mengantre untuk mengisi formulir fisik. Pastikan Anda menyimpan kode QR yang didapat setelah pengisian untuk dipindai oleh petugas di terminal kedatangan atau keberangkatan.
Yang sering ditanyakan terkait Customs Declaration: